Surat Edaran Tentang Implementasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 3.0)

Sehubungan dengan surat dari Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor 2322/BAN-PT/LL/2018 mengenai data akreditasi. Dalam rangka Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi )IAPT 3.0) baru dan sesuai ketentuan Permenristekdikti Nomor. 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi bahwa Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menggunakan data dan informasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai penilaian akreditasi. Untuk selengkapnya dapat didowload dibawah ini :

Surat Edaran – Tentang Impleemntasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tingi (AIPT 3.0)

Share: