Pelatihan Calon Auditor AMI Berbasis SPMI

Di dalam pasal 2 Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) diatur bahwa tujuan SPM Dikti adalah menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh berkembang budaya mutu. Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti (Audit Mutu Internal) adalah bagian dari pelaksanaan siklus SPMI yang terdiri dari: Penetapan – Pelaksanaan – Evaluasi-Pelaksanaan – Pengendalian – Peningkatan (PPEPP) yang wajib dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi agar menghasilkan continuous quality improvement mutu pendidikan tinggi. Untuk itu UKMC sesuai dengan Kebijakan Audit Mutu Internal setiap tahun akan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk seluruh unit kerja di lingkungan UKMC. Selain itu AMI juga dimaksudkan untuk dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi Audit Mutu Eksternal yang biasa dikenal dengan Akreditasi.

Untuk itu, Kantor Penjaminan Mutu UKMC mengadakan pelatihan untuk calon Auditor AMI berbasis SPMI pada tanggal 30-31 Agustus 2019 bertempat di Ruang Conference Fakultas Sains dan Teknologi dengan Narasumber Dr. Magdalena S. Halim Psikolog (Ketua LPM Unika Atma Jaya Jakarta) dan Dr. Ir. Hisar Sirait. M.A. (Tim Pengembang SPMI Kemenristekdikti).

Berikut Materi Pelatihan Hari Pertama :

MATERI 1 – TEORI DASAR AUDIT MUTU INTERNAL

MATERI 2 – PERENCANAAN AUDIT MUTU INTERNAL

MATERI 3 – PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL

Share: